Gurupenggerak.online_Di tengah pandemi virus corona, para PNS harus merelakan jatah cuti Idul Fitri digeser ke akhir tahun.
Setelah sekian lama tak ada kabar, pemerintah pusat akhirnya memberikan kepastian.
PNS dipastikan akan mendapat libur panjang di akhir tahun 2020 nanti.
Pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/08).
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.
"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.
Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.
Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan.
Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.
Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu.
Namun, cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan bahwa 21 Agustus mendatang adalah hari cuti bersama.
Cuti bersama ini tepat sehari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.
Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (18/08).
Sumber : NOVA.id
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Resmi! PNS akan Dapat Ganti Cuti Bersama 11 Hari, Berikut Jadwalnya"
Post a Comment